Teknologi
Informasi dan Komunikasi atau TIK dapat masuk kedalam segala bidang
termasuk Kepolisian. Kepolisian mengunakan teknologi informasi untuk
melakukan berbagai aktifitas. Contoh yang umum adalah pemanfaatan
teknologi informasi untuk pembuatan SIM. Contoh penerapan teknologi
informasi tersebut meliputi penggunakan komputer, kamera digita, perekam
sidik jari, dan pencetak kartu SIM. Dengan penerapan teknlogi ini makah
diharapkan layanan pembuatan SIM dapat diselesaikan lebih cepat.
Teknologi pemampatan gambar memungkinkan penyimpan sidik jari secara
elektronis dengan ukuran yang sangat kecil sehingga tidak terlalu meyita
ruang penympanan, Smentara itu, teknologi pencocokan pola dapat
digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jadi yang tersimpan dalam
basis data.
Tenologi pengenalan wajah dapat digunakan untuk mengenali wajah para
pelaku tindakan kriminal. Teknologi tersebut umumnya menyimpan suatu
basis data ayng terdiri atas sktesa wajah atau foto-foto para pelaku.
Sebagai contoh. Departemen Kepolisian di California dapat melacak para
tersangka dengan cara mencocokkan foto-foto tersangka dengan basis data
yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar